Article Detail
FGD FUNGSI KEHUMASAN dalam PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rabu, 8 Maret 2017 Yayasan Taraknita Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk fungsi kehumasan diprakarsai oleh Bagian Umum yang membidangi Kehumasan, Sarana pra sarana, dan IT. Secara khusus FGD yang diselenggarakan kali ini terkait dengan bidang kehumasan, yaitu berdiskusi tentang Pemberdayaan Masyarakat. Tujuannya adalah memahami substansi Pemberdayaan Masyarakat sebagai tanggung jawab sosial keberadaan Yayasan Tarakanita di tengah masyarakat (CSR), memahami perencanaan Pemberdayaan Masyarakat, memahami pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat, dan memahami evaluasi program Pemberdayaan Masyarakat. Harapannya bahwa implementasi program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh unit karya Yayasan Tarakanita sampai pada sasaran.
Sebagai acuan pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat, Yayasan Tarakanita telah menerbitkan Buku Pedoman Pemberdayaan Masyarakat yang disusun oleh Tim Biro Umum Kantor Pusat dan seluruh Kabag Umum wilayah. Melalui pemahaman terhadap isi buku pedoman tersebut, sekaligus sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat selama ini. FGD dihadiri pula oleh Sr. Felisita, CB yang setia menyertai peserta diskusi dari awal sampai akhir. Diawali Pk. 10.00 setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan penjelasan tentang substansi pemberdayaan masyarakat; Latar Belakang Pemberdayaan Masyarakat, Tujuan Pemberdayaan Masyarakat, dan Landasan Pemberdayaan Masyarakat, kemudian peserta diskusi diperkenalkan tentang tahap-tahap pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dengan terlebih dahulu mengamati Video tentang Inspirasi membangun Kawasan Rumah Pangan Lestari. Dari sharing lewat tayangan video tersebut kemudian peserta diskusi masing-masing mensharingkan pengalaman mengimplementasikan program pemberdayaan masyarakat sekaligus menemukan faktor pendukung maupun penghambat yang dihadapi. Pada umumnya hasil sharing menunjukkan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang belum sesuai dengan pedoman yang dimaksud, terutama terkait dengan belum dilakukannya analisis sosial yang menjadi salah satu tahap sebelum pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dimaksud.
Oleh karena itu sebagai tindak lanjut dari FGD ini, peserta diajak untuk memulai melaksanakan analisis sosial sekaligus melaksanakan analisis SWOT di masing-masing unit karya sehingga mampu menentukan sasaran pemberdayaan msayarakat beserta perangkat yang menunjangnya. Hal ini juga mendapat peneguhan dari Sr. Felisita, CB yang mengapresiasi atas keberadaan fungsi kehumasan untuk mengawal program pemberdayaan masyarakat, sekaligus memberikan rambu-rambu tentang pentingnya mengacu pada spiritualitas dan visi – misi Tarakanita.
Red. Edi.
-
there are no comments yet