news
Magelang: Selasa, 4 April 2017
Segenap Struktural Tarakanita Wilayah Jawa Tengah menghadiri dan mengikuti Sosialisasi Peraturan Yayasan Tarakanita tentang Karyawan (PYTK) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang telah disampaikan pada saat Rapat Kerja CBHRM di Bulan Oktober 2016 yang lalu oleh Biro Personalia Kantor Pusat. Bahwa Yayasan Tarakanita telah menerbitkan kembali Peraturan Yayasan Tentang Karyawan (PYTK). Secara istimewa PYTK kali ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor: Kep. 1341/PHIJSK-PK/PP/X/2016 tanggal 6 Oktober 2016 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan YAYASAN TARAKANITA. Oleh karena itu menjadi kewajiban Yayasan Tarakanita untuk menyosialisasikan hal tersebut dengan memberitahukan dan menjelaskan isi PYTK kepada karyawan.
Senin, 3 April 2017 merupakan hari pertama SMK Pius X Magelang dibawah naungan Yayasan Tarakanita menyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sesuai dengan agenda bahwa UNBK untuk jenjang SMK akan berlangsung selama 4 hari yang mengujikan setiap harinya satu Mata Pelajaran, yaitu: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan pada hari terakhir.
Jumlah peserta dari SMK Pius X Magelang yang memiliki 3 Program Keahlian di kelas XII sebanyak 143 yang terdiri dari:
- Jasa Boga/Restoran : 72 Peserta Didik, 21 (L) dan 51 (P)
- Patiseri : 39 Peserta Didik, 6 (L) dan 33 (P)
- Tata Busana : 32 Peserta Didik, 1 (L) dan 31 (P)